GARUT iNewsGarut.id – Ahmad Nasir Ginanjar (38), seorang Penyuluh Pertanian dari Dinas Pertanian Kabupaten Garut, berhasil mencapai tahap finalis dalam ajang ASN Berprestasi Tingkat Jawa Barat pada Sabtu, (12/10/2024). Ditemui di rumahnya di Perumahan Pamoyanan 2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Ahmad mengungkapkan perjalanan panjangnya menuju prestasi ini.
Perjalanan Ahmad menuju kompetisi ASN Berprestasi dimulai pada awal tahun 2024, ketika Kepala Dinas Pertanian menunjuknya sebagai perwakilan untuk ajang tersebut. Awalnya, Ahmad merasa ragu untuk ikut serta, mengingat sudah empat tahun Dinas Pertanian, tempat ia kerja selama 7 tahun, belum pernah mengirimkan kandidat dalam kompetisi ini. Namun, atas dorongan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, ia akhirnya menerima tantangan tersebut.
Dari tiga kategori kompetisi (Inspiratif, future leader, dan inovatif), Ahmad memilih kategori Inovatif, sebuah kategori yang menurutnya paling cocok dengan karyanya. Inovasinya berjudul "Peningkatan Nilai Tambah Petani dengan Penggunaan Mini Huller Padi Portable Berbahan Bakar Gas." Inovasi ini terinspirasi dari kekhawatirannya akan menurunnya keuntungan yang diperoleh para petani penggarap padi di Garut akibat meningkatnya biaya produksi. Ahmad melihat bahwa banyak petani menyerahkan lahan mereka kepada pemilik sawah karena usaha tani padi sudah tidak lagi menguntungkan.
"Terus saya kaji kenapa ini terjadi gitu, ya ternyata analisa usaha padi itu makin nggak profitable ," ungkapnya.
Ia kemudian mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan petani, khususnya melalui inovasi pada proses pasca panen.
Setelah melalui riset mendalam dan konsultasi dengan akademisi serta peneliti, Ahmad berhasil menciptakan mesin penggiling padi portable yang menggunakan bahan bakar gas, sebuah inovasi yang belum pernah ada di Indonesia.
"Mesin ini lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar dan menghasilkan rendemen (jumlah yang dihasilkan) padi yang lebih tinggi dibandingkan mesin penggiling eksisting (konvensional),"ujar Ahmad.
Keberhasilannya dalam menciptakan inovasi ini diakui melalui HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) atau hak cipta yang telah diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ahmad juga menguji kehandalan mesinnya di Balai Mekanisasi Pertanian, Jawa Barat, yang menunjukkan bahwa mesin tersebut mampu menggiling padi dengan efisiensi yang lebih tinggi dari mesin eksisting.
"Dan setiap mesin itu ternyata wajib diuji. kalau nggak diuji, dan itu diperjual belikan, itu bisa kena perdata. Ini memang pertama untuk mensohehkan hasil mutu," paparnya.
Editor : ii Solihin