"Di Polres Garut ini baru yang pertama kali. Pada prinsipnya Polres Garut akan terus mengoptimalkan pelayanan kepolisiannya, selain juga dari aspek penegakan hukum, tapi kami juga akan mencoba untuk merestorasi kerugian para korban melalui pengembalian barang bukti kejahatan yang telah dideritanya tanpa dipungut biaya apapun," ujarnya.
Sementara itu, Rendi Romansyah (19), pemilik kendaraan yang sempat hilang beberapa waktu yang lalu itu mengaku senang dan berterimakasih atas apa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian sehingga kendaraan miliknya bisa kembali lagi.
"Alhamdulillah seneng banget gitu ya bisa dipakai lagi, sebelumnya sudah pasrah, karena sudah banyak kasus-kasus sebelumnya gak ketemu lagi. Terima kasih banyak ke polisi, motor sudah kembali, sudah bisa dipakai beraktifitas lagi," ucapnya.
Editor : ii Solihin