GARUT, iNews.id – Laporan teknis tim Evaluasi Kajian Fungsi (EKF) terkait Taman Wisata Alam (TWA) Guntur diharapkan rampung di 2022 ini. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah V Jawa Barat hingga kini masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu.
Kepala Seksi KSDA Wilayah V Jawa Barat Dody Arisandi mengatakan, evaluasi yang dilakukan tim EKF tersebut terkait seluruh kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Guntur dan Papandayan.
“KPHK Guntur dan Papandayan ini terdiri dari Cagar Alam Kawah Kamojang, Cagar Alam Papandayan, TWA Kamojang, TWA Guntur dan TWA Papandayan. Jadi bukan hanya TWA Guntur saja yang dievaluasi,” kata Doddy kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan cukup kompleks karena meliputi sisi ekonomi masyarakat, keanekaragaman hayati, topografi, sosial dan budaya, hingga legalitas hukum.
“Jadi sangat luas cakupannya. Kami dari KSDA Wilayah V Jabar menyerahkan semua evaluasi itu kepada tim EKF,” ujarnya.
Editor : ii Solihin