get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

WALHI Jabar Minta Perubahan Fungsi Kawasan Gunung Guntur ke TWA Dipahami Secara Utuh

Selasa, 08 Maret 2022 | 20:18 WIB
header img
Kaki Gunung Guntur tampak di Kelurahan Pananjung, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

GARUT, iNews.id Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat meminta agar perubahan fungsi kawasan Gunung Guntur dari Cagar Alam ke Taman Wisata Alam (TWA) dipahami secara utuh. Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jabar Dedi Kurniawan, mengatakan bila status Gunung Guntur berubah dari Cagar Alam ke Taman Wisata Alam, maka hasil kajiannya dipastikan untuk rehabilitasi dan tidak akan memiliki unsur wisata.

Paradigma mengenai TWA yang selama ini berkesan mengarah ke wisata alam harus dikaji kembali. “TWA bukan berarti di lokasi tersebut ada objek wisata, kesannya memang wisata alam padahal itu kawasan konservasi. 

Memang memungkinkan untuk wisata buat dikembangkan tapi melalui usulan dari beberapa pihak ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," kata Dedi, saat dihubungi Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, usulan Pemkab Garut terkait perubahan status Gunung Guntur yang masih dalam proses evaluasi harus dicermati. Jika untuk kepentingan mendongkrak pariwisata, Dedi menilai perubahan status itu tidak mungkin dilakukan.

“Untuk  mendokrak daya tarik wisata, kita gak kesana. Tapi jika di sana ada tumbuhan yang mengandung obat atau air, itu bisa karena bisa dimanfaatkan dan dapat dijadikan ajang rekreasi seperti di Kebun Raya Bogor," ucapnya.

Ia menjelaskan, perubahan status dari Cagar Alam ke TWA sejatinya adalah untuk rehabilitasi kawasan hutan gundul, agar prosesnya berjalan dengan cepat karena memerlukan bantuan manusia. Jika setelah proses rehabilitasi tersebut kondisi hutan di Gunung Guntur kembali membaik, maka status TWA bisa kembali ke Cagar Alam.

Dedi pun menyebut Pemkab Garut yang meminta perubahan status menjadi TWA atas dasar mendongkrak wisata atau pun hal-hal bernilai ekonomi adalah sebuah kesalahan. “Kalau menurut saya, merespons perubahan fungsi adanya dasar usulan itu, saya pikir Pemkab Garut salah kaprah. Misalkan memina perubahan fungsi atas dasar terkait mendongkrak wisata atau pun faktual-faktual yang bernilai ekonomis,” urainya.

Menurutnya sudah dua tahun ini usulan perubahan status Gunung Guntur sedang dalam proses kajian fungsi dengan banyak pihak yang terlibat, seperti Non Govermental Organization (NGO) pemerintah daerah, KLHK dan juga akademisi. Jika nanti hasil evaluasinya direkomendasikan beberapa titik kawasan TWA maka akan dibentuk tim lanjutan.

"Tahun ini tahun kedua dan itu prosesnya sangat panjang tidak mudah," katanya. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut