GARUT, iNews.id – Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 3 Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan tersebut dilaksanakan saat Apel Gabungan Terbatas di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin 14 Maret 2022.
Pada kesempatan ini, Rudy menyampaikan, posisi Kades merupakan posisi yang sama dengan dirinya, yakni sama-sama dipilih oleh rakyat. Walaupun para kades yang dilantik kali ini merupakan PAW, akan tetapi tetap dipilih oleh salah satu badan permusyawaratan sebagai representasi wakil rakyat.
"Saudara saudara tentu sama dengan saya, (yakni) dipilih oleh rakyat, karena ini PAW dipilih oleh satu badan permusyawaratan yang mewakili rakyat, saya minta saudara-saudara bekerja dengan sebaik-baiknya," ujar Rudy.
Ia menambahkan, Desa merupakan bagian yang mempunyai otonomi khusus, karena desa mempunyai anggaran yang dikeluarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sampai dengan memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
"Saya menganggapnya dalam disertasi saya adalah otonomi tingkat 3, karena desa mempunyai anggaran yang dikeluarkan oleh APBN langsung ke desa, dalam bentuk dana desa, ada bagi hasil dalam bentuk ADD, ada juga bantuan keuangan dari pemerintah provinsi sama dengan kabupaten, ada APBDes, ada juga yang namanya peraturan desa, yang tidak ada adalah lembaga legislatif," katanya.
Editor : ii Solihin