GARUT, iNewsGarut.id – Kerajinan kulit Sukaregang dari Kabupaten Garut kini resmi ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat tahun 2025.
Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTB Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).
Sebelumnya, penetapan ini melalui serangkaian proses pengkajian dan sidang penetapan pada Desember 2024 lalu.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, mengungkapkan rasa bangganya atas pengakuan ini. Ia menyebut bahwa kerajinan kulit Sukaregang adalah bagian penting dari identitas budaya Garut dan memiliki peran strategis dalam ekonomi kreatif daerah.
"Kerajinan kulit Sukaregang tidak hanya menjadi ikon kebanggaan Garut, tetapi juga menunjukkan kualitas dan kreativitas masyarakat kami. Proses panjang yang telah dilalui oleh para pengrajin sejak generasi ke generasi membuktikan bahwa produk ini layak diakui secara nasional maupun internasional," kata Luna, Senin (13/1/2025).
Sejarah Panjang dan Kearifan Lokal
Sebagaimana diketahui bahwa kerajinan kulit Sukaregang ini telah berkembang sejak zaman kolonial Belanda pada awal abad ke-20. Awalnya, produk kulit dari Sukaregang digunakan untuk membuat pelana sepeda dan jok delman.
Setelah kemerdekaan Indonesia, industri ini dikelola oleh tokoh-tokoh lokal seperti Haji Muhtar dan Haji Usman, yang kemudian dilanjutkan oleh generasi penerus seperti Haji Ayub dan Haji Ujang Solihin.
"Keunikan Sukaregang tidak hanya pada sejarahnya, tetapi juga pada teknik penyamakan kulit yang diwariskan secara turun-temurun. Bahan bakunya pun berasal dari kulit hewan lokal seperti domba, sapi, dan kerbau, yang mencerminkan kearifan lokal Garut," tambah Luna.
Editor : ii Solihin