GARUT, iNews.id – Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, akan upayakan aliran minyak goreng dari distributor sampai ke konsumen berjalan dengan lancar.
"Kami akan mengupayakan bagaimana aliran minyak goreng dari distributor ke agen dan ke masyarakat dapat ada di pasar semuanya," ujar Kapolres kepada awak media, saat mengunjungi salahsatu distributor minyak goreng di Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Rabu 15 Maret 2022.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Disperindag untuk mengingatkan penjual agar tidak menjual minyak goreng dengan harga tinggi.
"Kami dengan Satgas Pangan Kabupaten Garut dengan Disperindag, akan mengingatkan masyarakat yang di pasar yang apabila menjualnya terlalu tinggi, tapi kita akan pastikan betul harga tertinggi di pasar itu berapa," ujar Kapolres.
Menurut Wirdhanto, jika dilihat dari sudut ekonomi, setiap penjual pasti mencari keuntungan, namun ia berharap dengan kondisi seperti saat ini para penjual tidak memanfaatkan situasi.
"Kalau kita berbicara nilai keekonomian memang namanya prinsip ekonomi pasti semua orang mencari keuntungan tapi jangan sampai memanfaatkan situasi, itu yang paling penting," tambahnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Garut, dengan langkanya minyak goreng ini, tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Bahkan ia memastikan stok minyak goreng untuk Kabupaten Garut mencukupi hingga Idul Fitri.
"Tidak perlu ada kepanikan sehingga mengakibatkan adanya antrian-antrian dibeberapa lokasi pasar modern ataupun pasar tradisional, karena pada prinsip nya stok sampai dengan Idul Fitri itu cukup di Kabupaten Garut," ucapnya.
Kapolres mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan distribusi minyak goreng di Kabupaten Garut dapat berjalan lancar.
"Kami bekerjasama dengan Satgas Pangan Kabupaten Garut, kita akan mengecek betul dari distributor, kemudian agen, bahwa memang tidak ada penimbunan," tambahnya.
Sementara itu, disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pedagang yang menjual di atas harga yang sudah ditentukan, menurutnya, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu.
"Ini berbicara tentang prinsip ekonomi, nanti kita akan diskusikan apakah ada sanksi administratif dan sebagainya sesuai dengan Permendagri," tandasnya.
Editor : ii Solihin