GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Cilawu bersama warga berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah pabrik pengolahan kardus di Kampung Cimaragas, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (08/02/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Cilawu AKP Hasan Sadikin dalam laporannya menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika Dede (29), seorang pekerja pabrik, memasuki area pabrik dan mendapati sejumlah barang telah hilang. Saat itu, sambung Hasan, ia melihat seorang pria membawa barang hasil curian menggunakan sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam. Menyadari hal tersebut, Dede segera berteriak meminta tolong kepada warga dan berusaha mengejar pelaku.
"Jadi pelaku kepergok saat melakukan aksinya, saksi yang melihat langsung berteriak dan beberapa warga yang mendengar langsung mendatangi TKP dan segera menghubungi pihak Kami,"ungkap Kapolsek, Minggu (9/2/2025).
Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari anggota Polsek Cilawu langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengejaran.
Kapolsek Cilawu AKP Hasan Sadikin, menuturkan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial RF (21), seorang pegawai bengkel yang beralamat di Jl. Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
"Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kami bersama warga tidak jauh dari lokasi kejadian saat berusaha melarikan diri," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku diantaranya 1 unit sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam, yang di gunakan untuk membawa barang curian dan Pisau pemotong kardus dan berbagai perkakas, milik pabrik yang menjadi korban pencurian.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cilawu untuk penyelidikan lebih lanjut,"ucapnya.
Kapolsek Cilawu AKP Hasan Sadikin juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Editor : ii Solihin