DPMPTSP Kabupaten Garut dan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Jalin Kerja Sama untuk Penerapan E-Office
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/13/2a2fb_dpmptsp-garut-dan-jabar.jpg)
GARUT, iNewsGarut.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat terkait penerapan sistem E-Office. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar dan Perwakilan DPMPTSP Jabar, Boyke Tristiadi, yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Kabupaten Garut, Kamis (13/2/2025).
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan administrasi dan pelayanan perizinan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan investor.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, menyampaikan, bahwa penerapan sistem E-Office ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, cepat, dan akuntabel.
"Dengan adanya sistem E-Office ini, seluruh proses administrasi di DPMPTSP Kabupaten Garut akan terintegrasi dan efisien. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital dalam pelayanan perizinan dan investasi di Kabupaten Garut," kata Budi Gan Gan, Kamis (13/2/2025).
Dikatakan Boyke Tristiadi, perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, bahwa implementasi E-Office di berbagai daerah ini telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan efektivitas kerja aparatur.
Sebagai mana diketahui, E-Office sendiri merupakan sistem digital yang mencakup pengelolaan surat-menyurat elektronik, manajemen dokumen, serta sistem persuratan berbasis online.
"Jadi ini memungkinkan setiap proses administrasi dilakukan dengan lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan dapat mengurangi penggunaan kertas (paperless) dan meningkatkan akurasi data, serta mempercepat pengambilan keputusan dalam layanan perizinan," ujarnya.
Menindaklanjuti dari perjanjian kerja sama ini, DPMPTSP Kabupaten Garut akan segera melakukan pelatihan kepada para pegawai guna memastikan implementasi E-Office berjalan dengan optimal.
"Kita akan lakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan sistem ini dapat diterapkan secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Garut," ujarnya.
Pemkab Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan mengadopsi teknologi digital sebagai bagian dari visi menuju pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan transparan.
"Penerapan E-Office di DPMPTSP Kabupaten Garut diharapkan dapat menjadi model bagi instansi lain dalam mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik," tandasnya.
Editor : ii Solihin