get app
inews
Aa Text
Read Next : HJG ke-212, Yayasan Garut Butuh Penyegaran Berbagi Kebahagiaan Bersama Ratusan Warga

Warga Garut Kini Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:57 WIB
header img
Penandatanganan perjanjian kerja sama terkait layanan paspor di Kabupaten Garut. Foto : Istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Kabar gembira bagi Kamu warga Kabupaten Garut, kini tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus paspor ke Tasikmalaya, karena kini di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut telah menyediakan layanan mengurus paspor.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menyeepakati kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Jawa Barat.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian penting, yaitu Kesepakatan Bersama antara Pemkab Garut dan Kemenimipas RI Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Jawa Barat. Perjanjian ini melibatkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Filianto Akbar, di MPP Kabupaten Garut, Jumat (14/2/2025).

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengapresiasi atas kerja sama ini. Menurutnya, layanan paspor di Kabupaten Garut akan mulai beroperasi pada hari Senin dan Kamis.

"Ya, Besok kita mulai memberikan layanan, memang baru Senin dan Kamis. Ke depan, kita akan mengembangkan layanan ini dengan menghadirkan Unit Layanan Paspor (ULP)," ujar Barnas.

Dijelaskan Barmas, kini masyarakat dapat melakukan verifikasi data dan pendaftaran paspor di MPP Garut. 

"Setelah proses verifikasi selesai, masyarakat bisa mengambil paspor yang telah jadi pada tiga hari ke depan, atau pada hari Kamis," terang Barnas.

Barmas menyebut, pihaknya akan gencar melakukan publikasi terkait pelayanan paspor di Kabupaten Garut, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini sesuai dengan kebutuhannya dengan baik.

"Kita akan informasikan dan sosialisasikan melalui camat, kepala desa, dan juga baliho-baliho yang bisa kita tempel di seluruh kecamatan ada di Kabupaten Garut, agar cepat diketahui oleh masyarakat," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Filianto Akbar, mengungkapkan bahwa pelayanan paspor bagi masyarakat Garut menjadi prioritas karena jarak ke Tasikmalaya cukup jauh.

"Kita wujudkan secara bersama Mal Pelayanan Publik di wilayah Garut. Untuk sementara pelayanan hanya bisa dilakukan hari Senin dan Kamis, karena paspor tetap dicetak di Tasikmalaya, sehingga kita hanya butuh waktu seminggu dua kali," jelas Filianto.

Dijelaskan Filianto guna memenuhi tingginya animo masyarakat, pihaknya tengah mempertimbangkan pembentukan Unit Layanan Paspor yang dapat beroperasi penuh selama seminggu di Garut.

"Jadi warga Garut yang nantinya akan bepergian ke luar negeri akan kita bisa wujudkan," tambahnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut Budi Gan Gan Gumilar, menyebut penyediaan layanan paspor ini merupakan bagian dari peningkatan layanan publik di MPP Kabupaten Garut. MPP telah menyediakan 21 jenis layanan, termasuk pembuatan paspor.

"Jadi warga Garut kini tak perlu ke Tasikmalaya. Manfattkan layanan ini sebaik-baiknya. Pendaftaran dan pengambilan paspor bisa dilakukan pada hari Senin dan Kamis," tandasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut