get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Garut Terapkan Konsep “Eco Office” Untuk Dukung Pengelolaan Sampah

Bawa Kabur Mobil Rental, Pelaku Ditangkap di Polres Garut

Rabu, 12 Maret 2025 | 19:59 WIB
header img
Pelaku saat diamankan polisi. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Polres Garut melalui Sat Reskrim berhasil menangkap tersangka penipuan rental mobil yang diduga mengakibatkan kerugian mencapai Rp120.000.000. Kejadian bermula pada hari Jumat, 21 Februari 2025 di Kp. Darusallam, RT 002/RW 006, Desa Bungbulang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, korban yang memiliki mobil Toyota Avanza 2021 warna putih dengan nomor polisi Z 1887 E menyewakan kendaraannya kepada pelaku dengan kesepakatan pembayaran dua kali.

Namun, setelah pelaku menerima mobil tersebut, pembayaran cicilan pertama tidak dilunasi dan pelaku tidak dapat dihubungi."Jelasnya pelaku membawa kabur mobil korban,"ujar Joko.

Akibatnya, lanjut Joko, korban segera melakukan pengecekan melalui GPS yang terpasang di kendaraan. Hasilnya, diketahui bahwa mobil tersebut sudah berpindah tangan dan telah digadaikan kepada pihak lain.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polres Garut pada hari Selasa, 11 Maret 2025.

"Pelaku, yang diidentifikasi sebagai TR (35 tahun) warga Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, sebagai barang bukti, tersangka juga membawa serta satu unit kendaraan Toyota Avanza 2021 yang menjadi objek sengketa,"jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ia saat ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan. 

"Proses hukum terhadap tersangka masih akan berlanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut