Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Kelancaran Klaim JHT di Garut

GARUT, iNewsGarut.id – Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, berkunjung ke Gedung UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Bakorwil, Kabupaten Garut, Senin (17/3/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) para pegawai PT Danbi Internasional yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk membuka layanan langsung di lapangan agar para pekerja bisa dengan mudah mencairkan JKT-nya sekaligus juga memberikan edukasi terkait JKP.
"Semoga dananya bermanfaat, dan apabila mereka bekerja lagi kita ingatkan bahwa pastikan perusahaan mendaftarkan karyawannya di keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Dijelaskan Anggoro, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa untuk pekerja informal,jika wirausaha dan tidak bekerja lagi, pastikan terdaptar.
Dengan kemudahan proses klaim JHT ini, imbuh Anggoro, pihaknya mencoba untuk menghilangkan stigma yang ada di masyarakat terkait proses pencairan.
"Jangan sampai ada stigma mendaftarnya gampang mencairkan susah. Tidak seperti itu, mencairkan sangat mudah dan kita ingin pastikan seperti halnya yang lalu di Sritek mereka bisa sangat cepat mencairkan JHT nya," ucapnya.
Pihak BPJS sendiri membuka layanan selama 5 hari untuk melayani kurang lebih 2079 karyawan. Targetnya, kata Anggoro, yakni 400 orang per hari yang bisa diselesaikan proses klaimnya.
"Proses lebih cepat layanan bisa 500 per hari, sehingga harusnya 5 hari layanan, ini 4 hari juga selesai. Jadi layanan hari ini besoknya harus selesai," jelasnya.
"Jadi mereka bisa cair SLA-nya tiga hari tapi karena proses langsung di tempat rata-rata hari kedua sudah langsung masuk," tambahnya.
Dengan layanan ini, Ia berharap bisa membantu para pekerja yang terkena PHK untuk bisa melewati masa-masa yang tidak mudah.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu meringankan beban para pekerja yang terkena PHK.
"Kita apresiasi langkah BPJS dengan mempermudah proses klaim JHT para pekerja yang terimbas PHK," ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak, sehingga para pekerja yang terkena PHK bisa segera melakukan klaim JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Terima kasih, saya apresiasi kerja sama antar pihak baik dari BPJS, Serikat Buruh, juga SKPD dan kepolisian setempat dan rekan-rekan Serikat Buruh yang di sini akhirnya apa yamg kita harapkan daoat terealisasi," tandasnya.
Editor : ii Solihin