BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Khusus Bagi Pekerja PT Danbi Internasional yang Terkena PHK

GARUT, iNewsGarut.id – Dalam upaya mendukung kesejahteraan pekerja di tengah meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program layanan khusus bagi karyawan PT Danbi Internasional. Acara pendampingan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diselenggarakan di Aula Pengawas Ketenagakerjaan Garut, Senin (17/3/2025).
Dengan kehadiran pejabat tinggi seperti Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, Presiden KSPSI Andi Gani, serta Wakil Bupati Garut, Putri Karlina.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya PHK yang melanda berbagai sektor. “Melihat banyaknya pekerja yang terdampak, kami berupaya mempermudah akses klaim melalui layanan jemput bola, sehingga hak mereka dapat segera terpenuhi,” ujarnya.
Data menunjukkan bahwa sebanyak 2.069 karyawan PT Danbi Internasional berhak menerima manfaat JHT dan JKP.
Untuk mempercepat proses pencairan dana, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan sistem layanan jemput bola yang memudahkan para peserta. Program yang semula direncanakan berlangsung selama lima hari kerja ini ternyata menunjukkan kecepatan proses yang luar biasa, dengan target pencairan yang bisa selesai dalam tiga hari kerja. Hal ini menjadi kunci agar pekerja tidak harus menunggu lama dalam masa transisi yang penuh tantangan.
Selain layanan klaim, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan santunan kepada dua keluarga peserta yang meninggal dunia, dengan total bantuan mencapai Rp196 juta. Langkah ini merupakan wujud nyata perlindungan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan, mengingat beban emosional dan ekonomi yang mereka alami.
Presiden KSPSI, Andi Gani, mengapresiasi respon cepat BPJS Ketenagakerjaan. “Pengalaman kami di Sritex menunjukkan bahwa pelayanan tanggap seperti ini sangat membantu pekerja yang tengah menghadapi situasi sulit,” ujar Andi.
Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menggarisbawahi pentingnya sinergi antar instansi. “Kerja sama antara BPJS, pemerintah daerah, dan serikat pekerja sangat menentukan kelancaran pelayanan ini, sehingga para pekerja merasa didukung dan dilindungi,” tambahnya.
Melalui langkah strategis ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap para pekerja dapat merasakan manfaat secara langsung dan mengurangi kecemasan mereka, terutama di tengah momentum perayaan Hari Raya Idulfitri yang semakin dekat. Komitmen untuk menjaga kesejahteraan pekerja menjadi bukti kehadiran negara yang nyata dalam setiap tantangan ekonomi.
Editor : ii Solihin