Strategi Bertahap UMK, Garut Tarik Perusahaan Padat Karya

GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meresmikan pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Garut pada hari Senin (24/3/2025) di Pamengkang, Kecamatan Garut Kota. Dalam acara tersebut, beliau menekankan pentingnya peran upah sebagai pendorong utama investasi di daerah.
Menurut Syakur, penciptaan iklim investasi yang kompetitif tidak lepas dari strategi penekanan biaya produksi, di mana pengelolaan upah menjadi salah satu upaya kunci.
Dalam sambutannya, Bupati Syakur mengaitkan upah dengan produktivitas. Ia menyampaikan bahwa produktivitas yang tinggi memungkinkan perusahaan memberikan upah yang lebih layak, sekaligus menghasilkan manfaat besar dari hasil produksinya. Namun, peningkatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) harus dilakukan secara terukur dan bertahap.
"Upah ini menjadi salah satu faktor yang berpengaruh pada investasi, kita ingin investor di Garut ini memiliki daya saing, salah satunya adalah membuat ongkos produksi yang lebih murah," terangnya.
Syakur menyoroti kekhawatiran bahwa kenaikan UMK secara mendadak dapat mengurangi daya saing daerah, bahkan mendorong perusahaan untuk melakukan relokasi, terutama bagi perusahaan padat karya dengan struktur upah yang relatif rendah.
"Upah itu sebagai dari fungsi dari produktivitas, kalau produktivitasnya tinggi, itu upahnya bisa tinggi, apa yang dihasilkan bisa menghasilkan manfaat besar, upahnya," jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Muksin, menambahkan bahwa tugas utama Dewan Pengupahan adalah memberikan saran strategis kepada Bupati dalam menentukan UMK. Program kerja Dewan mencakup pengkajian pelaksanaan UMK tahun 2025, evaluasi kinerja, dan perencanaan kenaikan upah untuk tahun-tahun mendatang.
Dewan Pengupahan sendiri terdiri atas perwakilan dari berbagai pihak, seperti asosiasi pengusaha, serikat buruh, pemerintah, BPS, kalangan profesional, dan akademisi, dengan harapan dapat menghasilkan kajian yang lebih komprehensif dan mendukung keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
Editor : ii Solihin