get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Tingkatkan Pembangunan Anak, BAPPEDA Garut Gelar Rakor Gugus Tugas KLA

Senin, 21 Maret 2022 | 17:34 WIB
header img
Pelaksanaan Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), di Aula BAPPEDA Garut, Senin (21/3/2022).

GARUT, iNews.id Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut, menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), yang berlangsung di Aula BAPPEDA Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (21/3/2022), yang juga diikuti perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kepala BAPPEDA Garut, Agus Ismail, ia mengatakan, dalam rapat koordinasi kali ini ada beberapa hal penting yang akan dibahas, salah satunya yaitu bagaimana peran Pemerintah Daerah (Pemda) melaksanakan kewajibannya dalam rangka pembangunan anak di Kabupaten Garut.

"Kalau kita berbicara tentang bagaimana fungsi dan peran kita terutama dalam konteks pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), maka tidak akan lepas dari bagaimana kita membangun pembangunan anak," ucap Agis.

Kemudian, Agus menyampaikan, jika berbicara mengenai pembangunan Indonesia emas di tahun 2045, maka akan sangat berkaitan dengan bagaimana peran pemerintah untuk mengembangkan pembangunan anak yang dilakukan saat ini. 

"Karena pembangunan anak itu juga akan sangat berkaitan dengan pembangunan secara utuh, bagaimana kemudian kita berbicara tentang pembangunan berkelanjutan," katanya.

Lebih lanjut, ia berharap, melalui rapat koordinasi ini Pemda dapat menemukan suatu langkah ataupun kebijakan yang berkaitan dengan program kegiatan dalam menuju KLA di Kabupaten Garut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Garut, Yayan Waryana menerangkan, di tahun sebelumnya, seharusnya Kabupaten Garut mendapatkan Predikat Utama dalam menuju KLA. Namun, karena data pendukung tidak disertai oleh legalitas, maka terjadi pengurangan poin.

"Tahun lalu, Kabupaten Garut dalam Verifikasi Mandiri (VM) mengumpulkan 805,26 poin yang seharusnya mendapatkan Predikat Utama, namun setelah dilakukan Verifikasi Lapangan (VL) poin Kabupaten Garut menjadi 631 poin, sehingga hanya mendapatkan Predikat Madya," terang Yayan.

Untuk capaian Kabupaten Garut sendiri, Yayan menjelaskan, pada tahun 2019 Garut mendapatkan Predikat Pratama, Tahun 2020 mendapatkan Predikat Pratama, dan untuk yang terakhir pada Tahun 2021 mendapatkan Predikat Madya. 

Ia berharap, pada tahun 2022 ini Kabupaten Garut akan mendapatkan predikat yang lebih baik melalui program dan kegiatan peran serta FAD, meningkatnya Kampung Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Perlindungan Khusus Anak, meningkatnya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), serta meningkatnya peran dunia usaha.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut