Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Cipta Kondisi Pasca Lebaran, Polsek Limbangan Amankan 54 Botol Miras

Rabu, 09 April 2025 | 13:27 WIB
  • author Hendrik Prima
Cipta Kondisi Pasca Lebaran, Polsek Limbangan Amankan 54 Botol Miras
Petugas saat menggeledah tempat yang diduga menjual minuman keras. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat pasca libur Lebaran, jajaran Polsek Limbangan, Polres Garut, menggelar operasi razia minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.

Salah satu lokasi yang menjadi target operasi adalah Kampung Cangkudu, RT 01/03, Desa Galihpakuwon, Kecamatan Bl Limbangan, Kabupaten Garut.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 54 botol miras jenis Ciu yang ditemukan di sebuah warung yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Kapolsek Limbangan Kompol Wasino mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menekan peredaran barang-barang terlarang yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Peredaran miras dan obat-obatan terlarang sangat meresahkan dan dapat menimbulkan gangguan sosial.

Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi semacam ini secara rutin,” ujar Wasino dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat pasca momen perayaan Idulfitri.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut