Penanganan Kasus Medis Oknum Dokter di Garut Dinilai Lambat, IDI : Semua Harus Sesuai Prosedur

GARUT, iNewsGarut.id – Proses penanganan dugaan pelanggaran etik oknum dokter di Kabupaten Garut yang viral di media sosial sedang berlangsung hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah. Dr. Rizki Safaat Nurahim, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut, menegaskan bahwa semua proses tetap berjalan secara prosedural dan tidak dipengaruhi oleh identitas keluarga dari terduga pelaku.
"Kita memang belum tahu secara pasti ke arah mana kasus ini akan berkembang. Kalau ada keluhan, seharusnya sudah tercatat di rekam medis. Apakah ada keluhan terkait payudara di rekam medis? Itu yang harus diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolres Garut, Kamis (17/4).
Menurutnya, hingga saat ini hasil dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang diturunkan langsung oleh Kementerian Kesehatan belum juga disampaikan.
"Pak, kan kemarin juga Majelis Disiplin yang diturunkan dari Kementerian Kesehatan juga belum menyampaikan hasilnya. Sampai hari ini juga di Dinas Kesehatan belum ada laporan," jelasnya.
Salah satu isu yang mencuat di masyarakat adalah dugaan keterlambatan proses akibat adanya keterkaitan keluarga terduga pelaku dengan pihak internal. Namun hal tersebut dibantah keras.
"Nah, apakah lambatnya ini berhubungan dengan identitas keluarga terduga pelaku, yang katanya Mbak Benny itu salah satu peserta? Bukan. Itu tidak terlibat sama sekali," tegasnya.
Ia memastikan bahwa semua langkah yang diambil sejauh ini dilakukan sesuai prosedur resmi yang berlaku, dimulai dari proses etik internal hingga pelaporan ke pihak kepolisian.
"Proses kita akan lalui secara prosedural. Prosesnya berdasarkan aturan harus melalui Majelis Disiplin Profesi dulu, yang kemarin sudah kita lakukan. Ketika MDP sudah berjalan sesuai dengan instruksi dari Kementerian, baru ada rekomendasi ke kepolisian. Hasilnya baru hari ini kita terima," terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rekomendasi dari MDP yang kini sudah berada di kepolisian akan segera dilaporkan secara resmi.
"Rekomendasi yang ada di kepolisian baru akan kita laporkan. Jadi, semua kita jalankan secara prosedural. Kalau masalah hukum, tidak bisa sembarangan. Semua harus sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya lagi.
Menutup pernyataannya, ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kelambatan tanpa memahami proses secara utuh.
"Jadi kalau ada yang bilang lambat, kita harus tahu penyebabnya secara jelas. Jangan sampai ini menjadi blunder. Segala sesuatunya harus jelas," pungkasnya.
Editor : ii Solihin