Sinergi Warga dan Polsek Limbangan Garut, Motor Hilang Kembali ke Tangan Pemilik

GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Limbangan, bagian dari Polres Garut, menyerahkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2010 kepada pemilik sahnya, Hilman Suyatna, warga Kampung Tari Kolot, Desa Putra Jawa, Kecamatan Selaawi. Penyerahan dilakukan secara langsung di Markas Polsek Limbangan pada Jumat (02/05/2025).
Sepeda motor tersebut ditemukan oleh warga di sebuah kebun dalam kondisi terlantar pada siang hari. Atas kesadaran hukum dan kepedulian sosial, warga kemudian menyerahkan kendaraan itu ke Polsek Limbangan untuk ditindaklanjuti.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, diketahui bahwa sepeda motor itu terdaftar atas nama STNK Euis Susilawati dan dimiliki oleh Hilman Suyatna.
“Meski pemilik belum melaporkan kehilangan, kami tetap memproses kendaraan ini sesuai prosedur. Berkat data kendaraan dan kerja sama warga, kami berhasil mengembalikannya kepada pemilik yang sah,” ujar Aiptu Zaenal Abidin, Panit Reskrim Polsek Limbangan yang memimpin proses penyerahan.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh beberapa anggota Polsek sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kepolisian kepada masyarakat.
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino turut memberikan apresiasi terhadap tindakan warga yang dinilai sebagai contoh nyata sinergi positif antara masyarakat dan aparat kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi kejujuran serta kepedulian warga yang telah menyerahkan barang temuan ini. Ini adalah bukti bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kompol Wasino.
Kapolsek juga berharap kejadian ini bisa menjadi inspirasi bagi warga lain untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dan membantu tugas kepolisian.
Editor : ii Solihin