GARUT, iNews.id – NR (48), warga Kabupaten Bandung, harus kembali berurusan dengan polisi setelah aksinya mencuri sepeda motor digagalkan. Aktivitasnya mencuri di Kampung Dampit, Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, dipergoki saat ia mencoba membawa lari sepeda motor milik warga.
Aksi pencurian yang gagal total itu terjadi pada Minggu (20/3/2022) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Karena takut dihakimi massa, NR yang tercatat sebagai warga Kampung Cikancung, Desa Cikancung, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, itu pun berupaya kabur ke dalam hutan.
“NR ini sempat berkelahi dengan warga usai diketahui mencuri motor. Karena kalah jumlah, dia kabur dan bersembunyi di hutan selama beberapa jam hingga pagi hari,” kata Kepala Polsek Leles Iptu Erwin Hermawan, di Mapolsek Leles Jumat (25/3/2022).
Kapolsek menjelaskan, warga yang melihat NR pada pagi hari di dalam hutan kembali melakukan pengejaran. Lagi-lagi NR mencoba untuk melarikan diri.
Karena memang sudah ditakdirkan untuk ditangkap, NR pun mengalami nasib apes. Ia terjatuh dari tebing setinggi 50 meter, yang mengakibatkan dirinya luka robek pada bagian kepala.
“Warga di situ sudah berkerumun, nyaris melakukan aksi main hakim sendiri. Begitu mendapat laporan, kami langsung ke lokasi untuk mengamankan NR ini, sekitar pukul 09.00 WIB. Bisa dibayangkan bila kami datang terlambat, bisa saja dia tewas ditempat karena luka di bagian kepalanya sudah teramat parah,” ujar Kapolsek Leles.
Editor : ii Solihin