get app
inews
Aa Read Next : Seorang Wanita Kepergok Pedagang Pasar Limbangan Garut Diduga Mencuri

Tak Kapok Bolak-balik Masuk Penjara karena Curanmor, NR Ditangkap Lagi Usai Jatuh dari Tebing

Jum'at, 25 Maret 2022 | 16:01 WIB
header img
Dua orang pelaku curanmor, inisial D (depan) dan NR (belakang) digelandang polisi ke Mapolsek Leles. Dua warga Kabupaten Bandung ini harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mencuri motor di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

NR pun langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RSUD dr Slamet Garut untuk diselamatkan nyawanya. “Dia sempat menjalani pertolongan pertama di rumah sakit dan perawatan di Puskesmas Leles. Perawatan kepadanya harus cepat karena kami mesti mengembangkan kasusnya,” ucap Erwin.

Menurut Erwin, NR bukan pencuri sepeda motor kaleng-kaleng. Dia adalah seorang residivis kambuhan yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Kejadian di wilayah kami (Leles) ini merupakan kasus dia untuk yang keempat kalinya. Jadi dia bukan kali ini saja beraksi mencuri motor,” katanya.

Debut pertama NR sebagai pencuri motor terungkap pada 2008 lalu. Erwin memaparkan, kala itu NR diadili di Pengadilan Negeri (PN) Garut akibat mencuri motor di wilayah hukum Kecamatan Kadungora. 

“Untuk kasus kedua dan ketiga pada perkara yang sama terulang kembali di wilayah Kabupaten Bandung. Dia masuk penjara lagi di Bandung. Nah untuk kasus sekarang di wilayah Leles, merupakan kasus keempat kali bagi dia ini,” jelasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut