GARUT, iNews.id – Seorang preman berinisal R (24) ditangkap polisi usai meresahkan para sopir angkot berulang kali. Masalahnya sepele, dia kerap menjual permen secara paksa dengan harga tak wajar kepada sopir angkot di perkotaan Garut.
R diketahui merupakan seorang warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, R ditangkap di kawasan Alun-alun Garut Sabtu (19/3/2022) lalu.
"Penangkapan dilakukan berkat adanya sopir angkot yang resah, karena tiap melintas mereka wajib membeli permen yang dijual tersangka dan dengan harga tak wajar," ujar Wirdhanto, Minggu (27/3/2022).
Berdasarkan pengakuannya, R menjual permen secara paksa kepada sopir angkot dengan harga seenak jidatnya. Tiga permen dia banderol Rp1000 dan wajib dibeli.
Dia beraksi di sekitaran Alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota. Tak jarang dalam usahanya menjual permen, R sering kali melakukan aksi pungutan liar tersebut sembari menenggak minuman keras dan mabuk.
"Dengan dasar informasi tersebut, tim Sancang kemudian mengamankan yang bersangkutan," katanya.
Editor : ii Solihin