Pemkab Garut Relokasi PKL Simpang Lima ke Mal Pelayanan Publik

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Tim Pemberdayaan Penataan Pedagang Kaki Lima (TP2PKL) terus mengupayakan penataan kawasan Simpang Lima di Kecamatan Tarogong Kidul. Pada Selasa (10/6/2025), TP2PKL kembali menggelar diskusi lanjutan bersama para pedagang kaki lima (PKL) terkait rencana relokasi ke lokasi baru yang lebih tertata.
Plt. Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menjelaskan bahwa kegiatan diskusi ini merupakan musyawarah kedua yang dilakukan bersama para PKL Simpang Lima. Menurutnya, relokasi PKL merupakan kebijakan strategis Pemkab Garut dalam rangka menata kawasan perkotaan agar lebih nyaman, bersih, dan tertib, sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Garut.
"Rencananya, kita akan menempatkan para PKL di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), yang lokasinya dinilai lebih representatif. Kebijakan ini juga telah dituangkan dalam Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Garut dan sudah disampaikan kepada seluruh pedagang," ujar Dedy.
Lebih lanjut, Dedy menyampaikan bahwa aktivitas jual beli di lokasi baru akan berlangsung pada sore hingga malam hari, dimulai pukul 16.30 WIB hingga 24.00 WIB. Ia optimis, lokasi baru ini akan memberikan kenyamanan baik bagi pedagang maupun masyarakat yang ingin menikmati kuliner malam di Garut.
"Nah, ini kita semua harus perhatikan bersama, termasuk para pedagang. Program ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Garut untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib. Kami mohon dukungan dan kerja sama dari semua pihak, khususnya para pedagang, agar proses penataan ini berjalan lancar," tambahnya.
Dedy juga mengungkapkan, hasil musyawarah kali ini menunjukkan bahwa para pedagang umumnya mendukung rencana relokasi, namun mereka berharap diberikan masa sosialisasi selama satu bulan. Masa sosialisasi tersebut akan digunakan untuk memberi informasi kepada pelanggan dan mempromosikan lokasi baru.
"Para pedagang minta waktu sebulan untuk sosialisasi mandiri. Dengan demikian, ketika mereka mulai berjualan di lokasi baru, konsumen sudah tahu dan bisa langsung menyesuaikan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Simpang Lima, Isep Andriana, mewakili suara para pedagang, menyatakan bahwa mereka menerima keputusan relokasi secara positif. Meski demikian, Isep menegaskan bahwa adaptasi tetap dibutuhkan, terutama dalam membangun kembali basis pelanggan di tempat baru.
"Kami, para pedagang, sudah menerima relokasi ini. Namun, tentunya butuh waktu untuk beradaptasi dengan lokasi baru, sekaligus menyosialisasikan kepada konsumen kami. Kami berharap, ke depannya, lokasi baru ini bisa lebih ramai, dan pendapatan para pedagang tidak mengalami penurunan," tutur Isep.
Isep juga mengapresiasi adanya komunikasi yang intensif antara Pemkab Garut dengan perwakilan pedagang, sehingga keputusan yang diambil merupakan hasil musyawarah bersama.
"Alhamdulillah, para pedagang menerima relokasi ini dengan baik. Kami juga berharap, kelonggaran-kelonggaran teknis yang diberikan oleh pemerintah dapat memudahkan proses adaptasi para pedagang," tambahnya.
Dengan relokasi ini, Pemkab Garut berharap penataan PKL di Simpang Lima bisa berjalan tertib sesuai peraturan perundang-undangan. Penataan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keindahan kota, kenyamanan pengunjung, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Garut secara lebih berkelanjutan.
Editor : ii Solihin