Masih Ingat Dokter di Garut yang Lecehkan Pasien? Kini Kasusnya Masuk Meja Hijau

GARUT, iNewsGarut.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. Setelah melalui serangkaian proses penyidikan oleh pihak kepolisian, berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut. Tahap ini menandai bahwa kasus tersebut sudah siap untuk dilanjutkan ke meja persidangan/meja hijau.
Penyerahan tersangka MSF ke Kejaksaan Negeri Garut dilakukan pada Rabu (11/6). Selain tersangka, turut diserahkan pula sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut. Di antara barang bukti yang diserahkan adalah satu buah baju lengan pendek warna biru, satu celana jeans panjang warna biru, serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman video aksi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.
Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, pihaknya telah menerima pelimpahan tahap kedua dari penyidik. “Berkas perkara dan tersangka sudah kami terima, berikut dengan barang bukti yang sudah dilengkapi. Selanjutnya, proses hukum akan segera kami lanjutkan ke tahap persidangan," ujar Helena kepada awak media.
Helena menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan oleh tersangka cukup memprihatinkan. Tersangka diduga memanfaatkan profesinya sebagai dokter kandungan untuk melancarkan aksinya. Ia memberikan iming-iming kepada korban berupa bonus voucher pemeriksaan USG empat dimensi secara gratis. Tawaran itu membuat korban tertarik melakukan pemeriksaan kehamilan di klinik tempat tersangka praktik. Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, tersangka justru melakukan perbuatan asusila kepada pasien.
Rekaman aksi bejat tersangka sempat beredar luas di media sosial, dan menjadi viral di berbagai platform. Video tersebut memperlihatkan tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh MSF kepada salah satu pasiennya. Akibat viralnya video itu, kasus ini pun menjadi perhatian publik, khususnya warga Garut dan sekitarnya.
Dalam proses penyidikan, pihak Kejaksaan Negeri Garut telah memeriksa lima orang saksi, termasuk korban yang terlihat dalam rekaman CCTV. Untuk memperkuat dakwaan di persidangan, Kejaksaan menurunkan empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani perkara ini.
Editor : ii Solihin