Polisi Tangkap DPO Kasus Pengeroyokan Sadis di Cibatu Garut

GARUT, iNewsGarut.id – Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa bulan, tersangka kasus pengeroyokan berinisial CP (30), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, akhirnya berhasil diamankan jajaran Reskrim Polsek Cibatu, Polres Garut. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 23 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka CP diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang pemuda bernama Roni (24) yang terjadi pada Kamis malam, 16 Januari 2025, di Kampung Panyosogan, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu. Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka-luka serius di bagian kepala, wajah, tangan, dan kaki, akibat dipukul menggunakan tongkat kayu dan senjata tajam oleh para pelaku.
Kapolsek Cibatu, Iptu Amiruddin Latif, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu pelaku utama dalam kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim Polsek Cibatu yang melakukan penyelidikan secara intensif sejak kasus ini dilaporkan.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam selama beberapa bulan terakhir, kami berhasil menangkap satu dari empat pelaku pengeroyokan. Tersangka CP kini telah kami serahkan ke Unit Satreskrim Polres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Amiruddin, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan, tiga pelaku lainnya masih dalam status DPO dan saat ini sedang dalam proses pengejaran oleh tim gabungan Reskrim Polsek Cibatu dan Tim Sancang Satreskrim Polres Garut.
“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap. Kepada ketiga pelaku lainnya yang masih buron, kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, motif dari pengeroyokan ini diduga karena masalah pribadi yang berujung pada kekerasan. Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat tingkat kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku cukup brutal hingga menyebabkan korban harus mendapatkan perawatan medis intensif.
Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya serta mencari barang bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum.
“Komitmen kami adalah memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat. Setiap pelaku kejahatan akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Kapolsek.
Kasus pengeroyokan ini menjadi pengingat bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Aparat mengajak masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan melibatkan perangkat hukum jika dibutuhkan.
Polres Garut mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tiga DPO lainnya agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan pengaduan Polres Garut.
Editor : ii Solihin