Pemkab Garut Serius Dorong Universal Coverage Jamsostek, Targetkan Cakupan 5,37% di 2025

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi seluruh pekerja di wilayahnya. Hal ini dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Mal Pelayanan Publik, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (25/6/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Bambang Hafidz, bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bambang Hafidz menjelaskan bahwa Program Jamsostek merupakan bagian dari upaya pemerintah bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, baik sektor formal maupun informal.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Kita telah dan terus melakukan berbagai upaya ke arah itu,” ujarnya.
Meski demikian, Bambang mengakui masih rendahnya literasi masyarakat, termasuk aparat pemerintahan, terkait manfaat dan mekanisme BPJS Ketenagakerjaan.
“Literasi tentang BPJS Ketenagakerjaan harus terus digaungkan, baik di tengah masyarakat maupun di kalangan SKPD,” tegasnya.
Ia pun mendorong seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus aktif belajar dan mengikuti sosialisasi guna memperkuat pemahaman tentang sistem jaminan ketenagakerjaan.
Garut Baru Capai 20%, Masih Perlu Genjot 30–40% Cakupan UCJ Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Supriatna, mengungkapkan bahwa FGD ini menjadi forum penting untuk menjaring masukan, saran, serta menginventarisasi tantangan dalam upaya percepatan UCJ di Garut.
Supriatna menjelaskan, program UCJ baru mulai dijalankan pada 2024. Untuk 2025, Pemkab Garut menargetkan capaian UCJ sebesar 5,37%.
“Saat ini, capaian baru 20%. Artinya, masih ada celah sekitar 30 hingga 40 persen yang perlu kita kejar bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penghitungan UCJ mencakup dua kategori besar, yakni peserta penerima upah dan bukan penerima upah. Kedua kelompok ini menjadi basis utama dalam pemetaan dan strategi percepatan UCJ.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan, termasuk pembahasan melalui Rakortek dan komunikasi dengan Kementerian melalui Bappeda, Sekda, BPKAD, serta Disnaker.
“Diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan target UCJ di 2025 dapat tercapai. Kami sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak,” tandas Supriatna.
FGD ini diharapkan menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan Garut sebagai daerah yang unggul dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Editor : ii Solihin