Anggota Dewan di Garut Suarakan Keadilan Kekerasan Seksual Terhadap Penyandang Disabilitas

GARUT, iNewsGarut.id – Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kabupaten Garut. Seorang perempuan penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara bernama Ibu Neni, warga Kampung Cangkuang RT 04 RW 04, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami kekerasan seksual. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan.
Neni hidup dalam kondisi serba keterbatasan. Ia belum pernah menikah dan tinggal bersama ayahnya yang sudah renta serta mengalami pikun, juga adiknya bernama Ibu Irna yang merupakan penyandang disabilitas intelektual. Di rumah yang tidak layak huni itu, mereka juga mengasuh Risman, anak Ibu Irna yang baru berusia tiga tahun.
Pada Senin, 25 Agustus 2025, Yudha bersama rombongan pemerintah daerah mendatangi keluarga Ibu Neni. Turut hadir Kabid Perlindungan Anak Linlin, Kabid Pemberdayaan Perempuan Iryani, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Santi, Camat Banyuresmi Heri Hermawan, serta Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan.
“Kami menemui Abah Erlangga yang sudah tidak bisa berkomunikasi karena pikun, lalu berbincang dengan Ibu Irna serta anaknya, Risman. Kami juga bersilaturahmi dengan warga sekitar, termasuk Ibu Eka yang selama ini mengurus keluarga penyandang disabilitas ini,” jelas Yudha.
Yudha menegaskan, kasus ini harus ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memberikan perlindungan khusus kepada kelompok penyandang disabilitas.
“Walaupun penyandang disabilitas, keterangan mereka tetap memiliki kekuatan hukum yang sama. Hal ini diatur jelas dalam Pasal 24 ayat 4 UU TPKS,” tegasnya.
Ia meminta semua pihak mendengarkan keterangan saksi yang tinggal satu rumah dengan korban. “Harapan saya Pemkab Garut segera melakukan pendampingan menyeluruh terhadap Ibu Neni dan keluarganya, termasuk pemulihan fisik serta trauma,” tambahnya.
Selain menjadi korban kekerasan seksual, keluarga Ibu Neni juga termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Menurut Yudha, pemerintah perlu memberikan intervensi serius.
Editor : ii Solihin