Polisi Ringkus Empat Pelaku Penculikan Remaja Penjual Cireng di Cikajang Garut
GARUT, iNewsGarut.id – Aksi penculikan terhadap seorang remaja di Cikajang, Kabupaten Garut, berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran kepolisian. Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Sancang dan Polsek Cikajang menangkap empat orang terduga pelaku pada Selasa dini hari (9/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat mengenai hilangnya seorang pemuda bernama Irpan (20), warga Kecamatan Cikajang. Ia diketahui diculik saat sedang berjualan cireng di pinggir Jalan Raya Cikajang, Senin sore (8/9/2025).
Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, memaparkan kronologi kejadian yang cukup menghebohkan warga sekitar. Saat itu, sebuah Honda Mobilio hitam berhenti di dekat lapak dagangan korban. Seorang perempuan turun berpura-pura membeli cireng. Namun, tiba-tiba tiga laki-laki ikut turun dari mobil dan langsung menarik korban secara paksa.
Warga sekitar sempat mencoba melakukan perlawanan. Akan tetapi, para pelaku dengan tenang mengaku sebagai anggota kepolisian dan menyebut kasus tersebut berkaitan dengan persoalan rumah tangga. Klaim palsu itu membuat warga kebingungan, hingga akhirnya para pelaku berhasil melarikan korban menggunakan mobil.
Mendapat laporan resmi, polisi langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri jejak kendaraan pelaku. Hanya dalam hitungan jam, keberadaan para pelaku berhasil dilacak di wilayah Kota Cimahi.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama, polisi meringkus salah satu pelaku di depan Pusdik Pom Cimahi. Selanjutnya, tiga pelaku lain diamankan di sebuah kontrakan di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah.
Adapun identitas empat terduga pelaku adalah AH (27), AM (30), UU (40), dan IA (25). Keempatnya diketahui merupakan warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Mereka kini sudah diamankan di Unit Reskrim Polsek Cikajang untuk pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga penculikan ini dilatarbelakangi persoalan pribadi, tepatnya masalah cemburu dan dugaan perselingkuhan. Sementara itu, korban Irpan saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di Bandung akibat trauma dan luka yang dialaminya.
“Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama cepat antara Sat Reskrim Polres Garut, Polsek Cikajang, serta Resmob Polda Jabar. Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek Cikajang.
Kasus penculikan ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, mengingat korban hanyalah seorang pedagang muda yang sedang mencari nafkah. Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Barang bukti berupa kendaraan yang digunakan pelaku serta sejumlah barang pribadi korban kini telah diamankan. Keempat terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penculikan dan terancam hukuman penjara maksimal.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi. Bila menemukan kejadian serupa, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat agar bisa segera ditangani.
Editor : ii Solihin