Polsek Garut Kota Tangkap Mahasiswa yang Curi Uang Rp 7 Juta dari Dashboard Mobil

GARUT, iNewsGarut.id – Jajaran Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp 7 juta yang terjadi di kawasan Jalan Bratayuda, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Sabtu (11/10/2025).
Pelaku berinisial AM (22) yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa, diduga melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kaca mobil dalam keadaan terbuka.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban bernama Iqbal (29), seorang karyawan swasta asal Kecamatan Tarogong Kaler, meninggalkan mobilnya sejenak di pinggir Jalan Bratayuda sekitar pukul 12.14 WIB.
“Korban menyimpan uang tunai sebesar Rp 7 juta di dashboard mobil dekat setir. Saat kembali, ia mendapati uang tersebut telah hilang,” ungkap Kapolsek, Senin (13/10/2025).
Petugas yang menerima laporan segera bergerak cepat dengan melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Menurut keterangan sementara, pelaku diduga mengambil uang dengan cara memasukkan tangan melalui kaca kanan mobil yang dibiarkan terbuka, lalu mengambil uang tunai dari atas dashboard.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama dalam kondisi kaca atau pintu yang tidak tertutup rapat,” tegas Kapolsek.
Polsek Garut Kota terus mendalami kasus ini untuk memastikan motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di area parkir dan lokasi ramai demi mencegah tindak kejahatan serupa.
Editor : ii Solihin