Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyegaran Kepemimpinan Warnai Denkesyah Cirebon, RS Ciremai Resmikan Layanan Kesehatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

RS Ciremai Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Jantung bagi Peserta JKN

Rabu, 16 September 2026 | 17:46 WIB
  • author Yoga Sundawa
RS Ciremai Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Jantung bagi Peserta JKN
Workshop BPJS Kesehatan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kornel Singawinata, Rumah Sakit Tk. II Dustira, Cimahi. Foto.(Ist)

CIMAHI, iNewsGarut.id – Rumah Sakit Ciremai terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Rumah Sakit Ciremai, Mayor Ckm dr. Citra Roshian, dalam Workshop BPJS Kesehatan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kornel Singawinata, Rumah Sakit Tk. II Dustira, Cimahi, Rabu (16/9/2026).

Workshop tersebut mengangkat tema “Kupas Tuntas Layanan Jantung dalam Program JKN: Dari Akses Pelayanan Berkualitas Hingga Layanan Jantung Canggih bagi Peserta.”

Pembahasan dalam kegiatan ini berfokus pada penguatan layanan penyakit kardiovaskular yang menjadi salah satu tantangan besar dalam bidang kesehatan. Melalui forum tersebut, fasilitas kesehatan didorong untuk terus meningkatkan kesiapan dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, menekankan bahwa pelaksanaan program JKN harus tetap berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan terdapat sejumlah perkembangan dalam sistem layanan JKN yang perlu diantisipasi oleh fasilitas kesehatan, termasuk penerapan iDRG, KRIS, serta penguatan sistem rujukan berbasis kompetensi pelayanan.

Selain itu, sejumlah jenis layanan seperti telemedicine, fisioterapi, akupunktur, psikologi, hingga layanan lainnya juga disebut menjadi bagian dari perkembangan yang akan menyesuaikan dengan regulasi pemerintah.

“Program JKN ini akan dilaksanakan dengan mengikuti regulasi yang ada. Kalau nanti ada perubahan-perubahan Perpres yang akan keluar, itu untuk iDRG, KRIS, kemudian rujukan berbasis kompetensi pelayanan,” ujar Prihati.

Menurutnya, fasilitas kesehatan perlu mempersiapkan diri terhadap berbagai kemungkinan pengembangan layanan tersebut. Untuk jenis pelayanan yang belum tersedia, implementasinya tetap menunggu regulasi resmi yang ditetapkan pemerintah.

Keikutsertaan Kepala RS Ciremai dalam workshop ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit untuk mengikuti perkembangan kebijakan JKN sekaligus memperkuat kesiapan pelayanan kesehatan.

Khususnya pada layanan jantung, RS Ciremai berkomitmen mendukung tersedianya pelayanan yang berkualitas, terintegrasi, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam sistem JKN.

Dengan mengikuti perkembangan kebijakan dan kebutuhan layanan kesehatan, RS Ciremai diharapkan mampu terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan peserta JKN.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut