Operasi Patuh Lodaya 2026 di Garut Sasar Pelanggar Lalu Lintas Selama 14 Hari
GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, menggelar Operasi Patuh Lodaya selama 14 hari mulai Senin (26/10/2026). Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, baik yang dilakukan pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian petugas di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk keselamatan atau safety belt, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Pelaksanaan operasi akan menyasar sejumlah titik strategis di Kabupaten Garut, mulai dari kawasan perkotaan, jalur arteri Kadungora, hingga jalan nasional di wilayah Limbangan dan sejumlah lokasi lainnya.
Selain menertibkan pelanggaran yang terlihat secara langsung, petugas juga akan memeriksa kendaraan besar seperti truk serta angkutan umum yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, lebih dari 100 personel lalu lintas diterjunkan guna melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan Operasi Patuh Lodaya dilaksanakan bersama instansi terkait selama dua pekan. Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, kendaraan roda dua, truk, hingga angkutan umum menjadi bagian dari sasaran pengawasan, terutama apabila pengemudinya tidak mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat sehingga ketertiban dan keselamatan di jalan raya dapat terjaga.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa dokumen kendaraan yang lengkap, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Editor: ii Solihin