get app
inews
Aa Read Next : Viral Sepasang Lansia Penjual Kandang Ayam, Anggota DPRD Garut Berikan Bantuan

Selain di Perkotaan Garut Aturan Ganjil Genap di Jalur Wisata di Terapkan

Minggu, 19 September 2021 | 19:00 WIB
header img
Ganjil Genap di kawasan wisata di berlakukan untuk menertibkan pengunjung dan melerai macet (dok : Rio)

GARUT, INEWS.id - Dari Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat memberlakukan aturan ganjil genap bagi pengguna jalan yang membawa kendaraan yang melintasi di jalur wisata Kabupaten Garut, langkah ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah terjadinya kerumunan orang di tempat wisata.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Karyaman di Garut, menjelaskan, sejumlah personel disiagakan untuk melakukan operasi pemberlakuan ganjil genap di jalur utama Garut, terutama menuju objek wisata mulai pagi sampai menjelang malam.

"Sudah dilaksanakan dari pagi, siang, dan sore, sampai pukul 18.00 WIB," ujar Karyaman kepada awak media.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa aparat kepolisian disiagakan untuk operasi ganjil genap kendaraan wisatawan di antaranya di pertigaan Jalan Panunjuk, perempatan Jalan Jemani, dan Jalan Cipanas kawasan Hotel Harmoni.

Selain pengecekan ganjil genap petugas itu juga melakukan patroli untuk memantau kelancaran arus lalu lintas di wilayah Limbangan dan Malangbong atau jalur menuju Kabupaten Tasikmalaya.

"Saya tadi cek jalur Limbangan, Malangbong, ini masih di Kadungora," jelasnya.

Ia mengatakan tujuan pemberlakuan kendaraan ganjil genap di jalur wisata untuk menghindari kerumunan di tempat wisata dan juga menjaga status PPKM di Garut yang saat ini menerapkan PPKM Level 2 agar tidak turun ke Level 3 atau 4 seperti yang terjadi di daerah lain.

"Sehubungan Garut sudah Level 2 , jangan sampai turun seperti (Kabupaten) Tasikmalaya," katanya.

Saat ini Kabupaten Garut masih bertahan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang membolehkan tempat wisata dibuka dan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Editor : Evan Saepul Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut