get app
inews
Aa Text
Read Next : Seusai Sidang Lanjutan Kasus Penembakan Brigadir J, Sambo dan Putri Sampaikan Permintaan Maaf

Kasus Penembakan di Tangerang Terungkap, Polisi Pastikan Korban Paranormal Bukan Ustaz

Selasa, 28 September 2021 | 16:02 WIB
header img
Polda Metro Jaya meliris penangkapan 3 pelaku penembakan ustaz di Tangerang. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestro Tangerang mengungkap penambakan Marwan atau Alex di Tangerang. Polisi memastikan penembakan tidak terkait kapasitas korban yang dipanggil ustaz. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut, korban sudah menjadi paranormal selama 20 tahun. 

"Saya tekankan di sini bahwa korban adalah paranormal, peristiwa pembunuhan ini tidak terkait predikatnya dalam kapasitas ustaz, karena memang bukan ustaz," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021). 

BACA JUGA:

Satu Pelaku Penembakan di Tangerang DPO, Ini Tampangnya

Tubagus menyebut panggilan ustaz karena dia menjadi ketua majelis taklim. Korban dipastikan tidak pernah mengajar ilmu agama atau mengajar ngaji. 

"Jadi ustaz, dipanggil ustaz oleh lingkungan sekitarnya adalah ketika dia menjadi ketua majelis taklim saja. Dia tidak mengajarkan ngaji, mengajarkan ilmu agama," kata Tubagus. 

Polisi sudah menangkap tiga orang pelaku penambakan. Otak pelaku M, dendam kepada korban karena istrinya disetubuhi.  Masih ada satu orang menjadi daftar pencarian orang (DPO). Polisi memberi waktu kepada DPO untuk menyerahkan diri dalam waktu 3x24 jam. 

"Rasa dendam,  karena ada dugaan kejadian tahun 2010 lalu, saat istri tersangka M ini berobat kepada korban yang sebagai paranormal memasang susuk. Yang terjadi korban menyetubuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut