GARUT, iNews.id – Bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Rabu (8/6/2022). Kegiatan Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Setda Garut, Nurdin Yana.
Usai memberikan materi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut, Natsir Alwi mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu mulai hari Selasa - Rabu, 7 - 8 Juni 2022.
Ia menyebutkan, untuk hari pertama, diikuti oleh sekretaris kecamatan dan 30 kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) puskesmas. Sedangkan di hari kedua, diikuti oleh perwakilan dari 33 Dinas/Badan/Lembaga di Lingkungan Pemkab Garut.
Natsir menyampaikan, acara ini sangat diperlukan mengingat pelaksanaan PMPRB ini sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah dalam melaksanakan peningkatan 8 area perubahan, khususnya dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
Kemudian, ia menjelaskan, saat ini Pemkab Garut telah melaksanakan beberapa hal yang termasuk ke dalam 8 area perubahan. Setiap tahun Kabupaten Garut mendapatkan penilaian, dimana saat ini Kabupaten Garut mendapatkan nilai B dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Ia berharap, di tahun berikutnya Kabupaten Garut bisa mendapatkan nilai yang lebih baik lagi.
Editor : ii Solihin