GARUT, iNews.id – Bahas mengenai Bulan Pencarian Kasus Stunting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Camat Cikajang, Undang Saripudin menyampaikan, untuk penanganan stunting di wilayahnya sudah dijadwalkan mulai tanggal 2 sampai dengan 22 Juni 2022.
"Kaitan dengan hasil hari ini sampai dengan kemarin, kita di Kecamatan Cikajang untuk diketahui bahwasanya jumlah sasaran itu 7.633 sasaran, dan yang sudah diperiksa sudah datang ke posyandu kurang lebih 2.100 orang," terang Camat Cikajang saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantor kerjanya, Jum'at (10/6/2022).
Ia menyebutkan, adapun hasil dari pemeriksaan, pengukuran, penimbangan, bahwasanya ditemukan 120 balita 0 sampai dengan 23 bulan, kemudian dari 24 bulan sampai dengan 59 bulan kurang lebih 254 orang yang sudah dinyatakan stunting.
"Untuk diketahui, bahwasanya balita atau sasaran yang tidak hadir ke posyandu kita sudah instruksikan, sudah jemput bola oleh kader dan bidan desa ke rumahnya (warga).
Adapun misalnya sasaran yang sedang keluar kota dan lain sebagainya, ditunggu besoknya di posyandu yang bersangkutan," tuturnya.
Selain itu, ia menerangkan, pihaknya dari tingkat kecamatan sudah membuat tim, bahwasanya tim tersebut terdiri dari Sekretaris Kecamatan (Sekmat) selaku Ketua Bulan Pencarian Stunting.
Para kasi dan para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruhnya melaksanakan monitoring bulan pencarian stanting di tiap-tiap posyandu sesuai jadwalnya masing-masing. Termasuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Dharmawanita Kecamatan Cikajang.
Editor : ii Solihin