GARUT, iNews.id – Ketua RW berikut para RT di lingkungan RW 19 Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut mundur dari jabatannya secara berjamaah.
Aksi beramai-ramai meninggalkan jabatan tersebut terpaksa dilakukan karena mereka kecewa terhadap kebijakan pemerintah desa, yang dianggap tidak mengakomodir semua aspirasi warga di lingkungan RW 19.
Para pengurus RW dan RT tersebut beralasan, mereka merasa tidak bisa memperjuangkan hak warga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDesa. Dalam pembahasan RPJMDesa Periode 2021 - 2027 beberapa waktu lalu, lingkungan mereka tidak dilibatkan dalam musyawarah.
Mantan Sekretaris RW 19 Desa Godog, Fitra Prawira Syawaludin Akbar, menyampaikan bahwa sebelumnya mereka sudah meminta agar dilibatkan dalam pembahasan rumusan RPJMDesa. Para pengurus RW dan RT pun menduga ada mekanisme yang tidak transparan terkait Sosialisasi RPJMDesa yang pada saat itu telah disahkan.
"Dengan berberat hati Kami selaku Kepengurusan RW 19 sepakat untuk mengundurkan diri," ujar Fitra Prawira, Rabu (22/6/2022).
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait