Usai menerima uang transferan dari korban, pelaku malah mengolok nilai dana yang diberikan. Ia bersikeras untuk meminta nilai yang lebih besar, yakni Rp5 juta.
"Saya pak, kalau uang segitu (nilai yang diminta pelaku) mana ada. Karena kalau pun ada pasti buat anak-anak saya di rumah. Itu juga yang Rp1 juta hasil pinjam dulu ke pemilik gerai BRI Link di desa, istilahnya ditalangi dulu," tuturnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait