"Nah melalui tahapan ini kita akan meng crosscheck antara data yang dikirimkan dengan kondisi nyata yang ada di masyarakat, oleh karena itu ini dari provinsi dan dari tim kami ini akan melakukan aktivitas (verifikasi lapangan)," tutur Nahar.
Ia berharap Kabupaten Garut bisa mempertahankan statusnya dalam penilaian KLA tahun ini, seusai dengan predikat yang didapatkan di tahun 2021 yakni Predikat Madya.
"Mudah-mudahan dari kunjungan ini dari verifikasi lapangan ini, kita bisa memberikan beberapa catatan yang harus dilaksanakan oleh Garut," harapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Garut, Yayan Waryana mengatakan, kunjungan dari perwakilan KemenPPPA ini dalam rangka membuktikan khususnya terkait keabsahan dokumen-dokumen yang telah disampaikan oleh pihaknya, untuk penilaian KLA tahun ini.
"Nah untuk itu mereka datang ke sini untuk memverifikasi tentang dokumen-dokumen yang disampaikan, (untuk mencari) keabsahannya, kebenarannya, dan Surat Keputusan (SK)-SK penunjang (seperti) Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda), surat tugas, surat legalisasi yang meski dibuat dan harus dipersiapkan," kata Yayan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait