GARUT, iNews.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin geram dengan aksi pemerasan seseorang yang mengaku wartawan terhadap kepala sekolah di pelosok. Ia pun menyesalkan bila praktik oknum yang mengatasnamakan wartawan menjamur.
"Jika benar terjadi pemaksaan itu, pasti kami sangat menyesalkannya. Cara-cara mengancam memaksa meminta uang oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan tidak dibenarkan," kata Kadisdik Kabupaten Garut, kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (26/6/2022).
Ade Manadin meminta aparat penegak hukum bertindak tegas menyelesaikan persoalan ini, agar aksi serupa tidak terulang di kemudian hari. Diperlukan sebuah tindakan yang dapat memberikan efek jera, sebagai pembelajaran bagi orang-orang yang berniat mengeruk keuntungan dari profesi jurnalis.
"Sekarang efek teknogi banyak yang tertipu, hati-hati," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Garut untuk berani menghadapi orang-orang semacam ini. "Untuk para kepala sekolah, kalau benar jangan kita takut. Kalau perlu, laporkan saja kepada pihak kepolisian agar jelas," ucapnya.
Sebelumnya, perbuatan orang yang mengaku wartawan tersebut memantik kekesalan mantan Ketua PWI Kabupaten Garut, Aef Hendy, yang merasa aksinya telah mencoreng citra profesi jurnalis.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait