"Sudah sepantasnya yang seperti ini ditangkap, karena telah meresahkan pihak sekolah dan mencemari profesi kami sebagai jurnalis," ujar Aef.
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari fraksi PDI P, Yudha Puja Turnawan, pun menyampaikan dukungannya agar korban segera melapor ke pihak berwajib. "Saya kira sebaiknya masalah ini ditangani lebih lanjut. Sudah semestinya kepala sekolah yang menjadi korban melapor ke polisi," kata Yudha.
Seperti diketahui, seorang kepala sekolah SD di wilayah Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, diperas dan ditipu oleh seorang yang mengaku wartawan, pada Jumat (24/6/2022) lalu. Kepala SD Tegalgede 1 Wawan Saepullah, mengaku terpaksa memenuhi keinginan pelaku dengan menyetor sejumlah uang melalui transfer.
Wawan yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kecamatan Pakenjeng ini mengungkapkan telah memberikan uang Rp1 juta kepada pelaku.
"Saya terpaksa memberikan uang karena dia terus memaksa melalui chat dan panggilan WhatsApp. Karena saya sedang disibukan oleh persiapan perpisahan siswa, dan juga dia terus menghubungi di waktu Magrib, saya pun terpaksa memberikan uang melalui transfer," kata Wawan.
Usai menerima uang transferan dari korban, pelaku malah mengolok nilai dana yang diberikan. Ia bersikeras untuk meminta nilai yang lebih besar, yakni Rp5 juta.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait