"S ini punya jabatan di DPKG. Informasi yang kami terima, uang itu dibagi-bagikan, berapa besaran masing-masing menerima, kami tidak tahu persis," ujar Agus Sugandi.
Pegiat anti korupsi ini pun mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Garut segera mengungkapnya, mengingat kasus dugaan korupsi di Kabupaten Garut cukup banyak. "Beberapa orang sudah dipanggil, artinya sudah ada penanganan. Kasus ini terbilang kasus receh ya, masih ada kasus lain yang nilainya mencapai miliaran rupiah," katanya.
Agus Sugandi juga menuntut agar para anggota DPKG yang terlibat untuk mengundurkan diri. "Ada moral yang dilanggar, sebaiknya mundur saja. Masa anggota DPKG jadi makelar proyek," tuturnya.
Di tempat terpisah, Kepala Disdik Garut Ade Manadin mengatakan mekanisme pengadaan pekerjaan barang dan jasa di instansinya telah sesuai aturan yang berlaku. Ia meyakini jika para pejabat di bawahnya telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Dinas pendidikan dalam arti PPK sudah menjalankan tugas yang sesuai aturan. Memang, dalam perjalanannya, banyak yang melamar, yang mengajukan, tapi kan nanti diseleksi lagi, ada aturannya," ucap Kadisdik Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait