Kapolri Secara Resmi Lepas Jabatan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Putrangara batubara
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Foto: MPI.

JAKARTA, iNewsGarut.id Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, secara resmi dinonaktifkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Menyebutkan bahwa keputusan tadi menyusul atas terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). 

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network