JAKARTA, iNewsGarut.id – Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, secara resmi dinonaktifkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menyebutkan bahwa keputusan tadi menyusul atas terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait