get app
inews
Aa Read Next : PN Jaksel Siapkan 9 Monitor Antisipasi Pengunjung Vonis Sidang Sambo Membludak

Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Personel Brimob Datangi Rumah Ferdy Sambo

Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:14 WIB
header img
Personel Brimob mendadak mendatangi kediaman pribadi eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdi Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsGarut.id Personel Brimob mendatangi rumah Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjelang pengumuman tersangka baru atas Kasus Brigadir Yosua Nofriyansah Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selasa (9/8/2022).

Kedatangan Personel Brimob di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo itu belum diketahui pasti apa yang dilakukan para personel Brimob tersebut.

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Brimob berpakaian dan bersenjata lengkap mengamankan sekitar kediaman Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri yang melakukan penyidikan disisi tindak pidananya dalam kasus Brigadir J telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah, Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangka Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut