Mengenai masalah anggaran yang disebut-sebut tak dimiliki DPRD untuk menghasilkan Perda Pelestarian Domba Garut, Riki mengatakan ia dan seluruh peternak domba siap untuk melakukan iuran. Untuk diketahui, besaran biaya yang diperlukan untuk menghasilkan satu peraturan daerah mencapai Rp300 juta.
"Sebelumnya kami siap iuran jika memang dewan tidak memiliki angaran. Namun barusan kami mendapat penjelasan bahwa anggarannya telah disediakan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut Euis Ida Wartiah, membantah jika dirinya disebut menolak Perda Pelestarian Domba Garut. Ia pun menilai narasi dalam video yang viral tersebut terkesan dibuat-buat.
"Tidak menolak adanya Raperda mengenai Pelestarian Domba Garut. Buktinya kita ini sudah mengajukan ke STH (Sekolah Tinggi Hukum) Garut untuk membuat naskah akademik per tanggal 12 Juli 2022 lalu, jadi di mana penolakannya," kata Euis.
Euis menjelaskan, dalam video tersebut ia tengah mengobrol dengan sejumlah orang yang juga sedang berada di ruangan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait