JAMBI, iNewsGarut.id – Usai dilaksanakan penggalian kubur terhadap jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Sungaibahar Kabupaten Muarojambi, Jambi untuk di autopsi ulang.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, bahwa kegiatan autopsi ulang ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa kasus ini harus dibuka secara terang benderang.
"Seperti yang rekan-rekan lihat, pelaksanaan bongkar kubur di pemakaman untuk ekshumasi dilakukan autopsi ulang," ujarnya di Rumah Sakit Sungaibahar, Rabu (27/7/2022).
Menurutnya, kegiatan autopsi ulang ini dilakukan oleh berbagai rumah sakit dan universitas yang independen, terdiri atas Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSPAD dan Pusdokkes Polri.
"Artinya apa? Hasil dari autopsi ulang hari ini ada dua hal, yakni dari keilmuan dan saheh bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait