Sementara itu di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Garut Ipda Cahya Priatna menerangkan bahwa kegiatan operasi knalpot bising merupakan program Kapolres Garut dalam rangka menciptakan Ketertiban dan kondusifitas di jalan Raya, tidak menggangu pengendara lainnya.
" Program Pak Kapolres Garut menolak knalpot bising yang sudah di deklarasikan beberapa waktu lalu, untuk menciptakan rasa aman pada pengendara motor lainnya, karena sudah jelas, Sepeda motor yang memakai knalpot bising sangat menggangu pengendara motor lainnya.", pungkasnya.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasi Humas Polres Garut Ipda Cahya Priatna menghimbau kepada jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Garut agar menindak tegas para pengendara motor yang memakai knalpot bising namun tetap dengan cara Humanis dan persuasif.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait