Janda Muda DC Rekam Video Telanjang di Tempat Ini

Fani Ferdiansyah
DC (20), wanita muda penjaja konten porno dirinya digiring petugas di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022). DC ditangkap polisi akibat perbuatannya melanggar norma asusila di salah satu apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung, Minggu (31/7/2022).

Kapolres Garut mengatakan DC melakukan semua aksinya seorang diri. "Tidak ada yang membantu, murni dilakukan sendiri," jelasnya. 

Aksi perekaman video sendiri dilakukan di kamar rumahnya yang beralamat di Kampung Pasir Batu RT 02, RW 02, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. 

"Pelaku DC tidak menyediakan layanan ranjang, murni layanan video ketelanjangan saja. Aktivitas perekaman sejauh ini baru satu tempat, di kamar pelaku," katanya. 

Motif DC menawarkan konten pornografi dirinya tidak lain karena masalah ekonomi. DC merupakan seorang ibu rumah tangga yang bercerai dengan suaminya di 2018 lalu. 

"Dari pernikahannya terdahulu itu, pelaku memiliki satu orang anak. Jadi DC adalah ibu rumah tangga, memiliki satu anak dan tidak bekerja," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network