GARUT, iNews.id – Segala sesuatu terkait layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi warga masyarakat di Kabupaten Garut bersifat gratis, tidak dikenakan biaya atau pungutan apapun.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Garut, Natsir Alwi.
Saat memonitoring langsung pelaksanaan Jemput Bola Penerbitan Dokumen Identitas Kependudukan bagi siswa dan santri di Gedung Madrasah Aliyah (MA) Nurulhuda Cibojong, Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Senin (1/8/2022).
"Dan kita lakukan ini lakukan sebagai bentuk terobosan bahwa dalam melaksanakan kegiatan ini Disdukcapil fokus untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat dan ini sifatnya free.
Semua layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Garut ini bebas atau gratis, tidak dikenakan biaya atau pungutan," tegasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait