Kadisdukcapil Garut Sebut Layanan Adminduk Bagi Warga Masyarakat Bersifat Gratis

Dindin
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Garut, Natsir Alwi. Foto iNewsGarut.Id/Dindin.

GARUT, iNews.id Segala sesuatu terkait layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi warga masyarakat di Kabupaten Garut bersifat gratis, tidak dikenakan biaya atau pungutan apapun.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Garut, Natsir Alwi. 

Saat memonitoring langsung pelaksanaan Jemput Bola Penerbitan Dokumen Identitas Kependudukan bagi siswa dan santri di Gedung Madrasah Aliyah (MA) Nurulhuda Cibojong, Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Senin (1/8/2022).

"Dan kita lakukan ini lakukan sebagai bentuk terobosan bahwa dalam melaksanakan kegiatan ini Disdukcapil fokus untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat dan ini sifatnya free.

Semua layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Garut ini bebas atau gratis, tidak dikenakan biaya atau pungutan," tegasnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network