Kadisdukcapil Garut Sebut Layanan Adminduk Bagi Warga Masyarakat Bersifat Gratis

Dindin
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Garut, Natsir Alwi. Foto iNewsGarut.Id/Dindin.

Oleh karena itu, sekali lagi Natsir menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut bahwa layanan Adminduk itu bersifat gratis tidak dipungut biaya apapun.

"Dan mudah-mudahan warga masyarakat yang kebetulan belum perekaman atau belum memiliki e-KTP segera mendaftarkan kepada kami untuk bisa dilakukan perekaman dan diterbitkan KTPnya. 

Sehingga haknya mereka sebagai warga negara dapat terwujud dengan mendapatkan Adminduk," tandasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network