Disdukcapil Garut Layani Adminduk dari Rumah ke Rumah Gratis

Fani Ferdiansyah
Sekertaris Disdukcapil Pemkab Garut Budi Darmawan. Foto iNews.id/Fani Ferdiansyah.

GARUT, iNews.id Pemkab Garut melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Garut melakukan program inovasi jemput rumah ke rumah. Hal itu disebabkan oleh tingginya warga Garut yang belum memiliki administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP),

Sekertaris Disdukcapil Pemkab Garut Budi Darmawan menyampaikan, melalui program inovasi jemput bola ini, segala bentuk terkait layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat di Kabupaten Garut bersifat gratis, tidak dikenakan biaya atau pungutan apapun.

"Kita lakukan sebagai bentuk terobosan bahwa dalam melaksanakan kegiatan ini, Disdukcapil fokus untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat, dan ini sifatnya free, semua layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Garut ini bebas atau gratis, tidak dikenakan biaya atau pungutan," kata Budi diruang kerja Disdukcapil Garut, Selasa (2/8/2022).

Ia mengatakan, program jemput bola pelayanan adminduk ini sudah terjadwal hingga bulan September 2022 mendatang.

"Untuk pelayanan jemput bola bagi penyintas bencana sudah selesai, tinggal saat ini pelayanan bagi masyarakat umum dan institusi yang ada didaerah dari mulai sekolah hingga pesantren," ujarnya. 

Budi menyatakan, pihaknya mendapatkan pasokan logistik blangko untuk kebutuhan E KTP dari pemerintah pusat sebanyak 30 ribu blanko. "Saat ini ada sekitar 10 ribu warga yang sudah melakukan proses rekam E-KTP yang tinggal cetak, dsn dipastikan ketersediaan blanko masih mencukupi," tutur Budi. 

Selain ketersediaan blanko, pihaknya juga sudah menginventarisasi kekurangan  seluruh fasilitas penunjang seperti penambahan dan perbaikan terhadap  peralatan mesin cetak yang mengalami rusak.

"Maka dari itu, kami perlu tambahan anggaran dari pemkab Garut termasuk perlunya dukungan dan dorongan dari DPRD untuk menambah kelengkapan fasilitas penunjang adminduk," ujarnya. 

Disamping itu, Disdukcapil menurut Budi mengajak masyarakat yang belum memliki adminduk untuk segera mendaftarkan diri agar bisa diproses.

"Dan mudah-mudahan warga masyarakat yang kebetulan belum perekaman atau belum memiliki e-KTP segera mendaftarkan kepada kami untuk bisa dilakukan perekaman dan diterbitkan KTPnya. Sehingga haknya mereka sebagai warga negara dapat terwujud dengan mendapatkan Adminduk," kata Budi. 

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network