"Informasi seperti layanan tilang dan lainnya lumpuh," ucap Irwan Ganda Saputra.
Menurutnya banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini.
Ia mengungkapkan, "akun hacker ini mengubah isi website dari web kejari-garut.go.id dengan tulisan 'bubarkan satgassus merah putih' dan memposting berita-berita sensitif, yang berkaitan dengan perkara Brigadir Yosua."
Serangan peretas tersebut masuk ke dalam akun website dan merubah sebagian dari tampilan website Kejaksaan Negeri Garut. "Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik," katanya.
Seperti diketahui, situs resmi Kejari Garut di laman https://kejari-garut.go.id/v1/, menghilang pada Rabu sore. Web Kejari Garut itu tak bisa diakses.
Pada laman pertama website tersebut tertulis '404 not found'. Dari pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), akun Twitter kripikripik mentwit kabar itu pada pukul 15.10 WIB.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait